Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Surakarta


Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta adalah salah satu dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang pelatihan kerja dan produktivitas di Kementerian Ketenagakerjaan RI, merupakan BPVP Kelas I/ Esselon IIIa dibawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, seperti yang telah ditetapkan dalam Permenaker RI No. 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebagai Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kelas I, BPVP Surakarta mempunyai TUGAS untuk melaksanakan pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas; peningkatan kompetensi instruktur dan tenaga pelatihan; sertifikasi kompetensi, uji coba program, sistem dan metode pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas; serta konsultansi dan peningkatan jejaring di bidang pelatihan vokasi dan produktivitas.

Dalam menjalankan tugas tersebut, BPVP Surakarta menyelenggarakan FUNGSI yaitu: penyusunan rencana program dan anggaran; pelaksanaan pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas; pelaksanaan fasilitasi pemagangan; pelaksanaan peningkatan kompetensi instruktur dan tenaga pelatihan; pelaksanaan sertifikasi kompetensi; pelaksanaan uji coba program, sistem, dan metode pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas; pelaksanaan konsultansi pelatihan vokasi dan produktivitas; pelaksanaan promosi dan pengukuran peningkatan produktivitas; pelaksanaan peningkatan jejaring pelatihan vokasi dan produktivitas; pelaksanaan pemantauan pelatihan vokasi dan produktivitas; pelaksanaan urusan organisasi dan sumber daya manusia aparatur, tata laksana, keuangan, rumah tangga, persuratan, kearsipan, perlengkapan, dan pengelolaan barang milik negara; dan penyusunan evaluasi dan pelaporan.